Prosedur Skripsi

G3 1 723446

Prosedur Skripsi

  1. Setiap mahasiswa semester dibuat pengumuman bagi mahasiswa yang akan melaksanakan tugas akhir .
  2. Departemen mengadakan pertemuan dengan mahasiswa untuk sosialisasi panduan pembimbingan tugas akhir.
  3. Setelah memenuhi persyaratan akademik di departemen yaitu telah menempuh syarat kelulusan minimal 110 SKS, mahasiswa calon sarjana mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembimbing penulisan skripsi kepada ketua departemen.
  4. Departemen menetapkan dan menerbitkan surat  keputusan berkenaan dengan pembimbing bagi mahasiswa calon sarjana.
  5. Dosen pembimbing dan mahasiswa calon sarjana membahas tentang penulisan rencana skripsi/proposal.