Prosedur Skripsi
- Setiap mahasiswa semester dibuat pengumuman bagi mahasiswa yang akan melaksanakan tugas akhir .
- Departemen mengadakan pertemuan dengan mahasiswa untuk sosialisasi panduan pembimbingan tugas akhir.
- Setelah memenuhi persyaratan akademik di departemen yaitu telah menempuh syarat kelulusan minimal 110 SKS, mahasiswa calon sarjana mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembimbing penulisan skripsi kepada ketua departemen.
- Departemen menetapkan dan menerbitkan surat keputusan berkenaan dengan pembimbing bagi mahasiswa calon sarjana.
- Dosen pembimbing dan mahasiswa calon sarjana membahas tentang penulisan rencana skripsi/proposal.